Melintas di Sidrap Tidak Bermasker Dapat Sanksi

oleh -
Petugas pos pam ketupat di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali melakukan pemeriksaan, Ahad, 10/05/20.

SIDRAP, MitraSulawesi.id– Petugas pos pam ketupat di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali melakukan pemeriksaan, Ahad, 10/05/20.

Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Pengendaran diperiksa suhu tubunya.

Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, disamping menegur dan berikan sanksi kepada pengendara yang tidak memakai masker.

“Ini yang kesekian kalinya dilakukan. Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Paur Humas Polres Sidrap, Aiptu Huser.

Dia meminta kesadaran warga untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri dan fatwa MUI.

“Semuanya itu, tak lain adalah untuk kebaikan kita semua agar bisa terhindar dari penyebaran covid-19,” tandasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses