Kapolres Bantaeng Serahkan Zakat Kepada Pengurus Amal Zakat

oleh -
oleh

 

Bantaeng, mutrasulawesi.id – Jajaran personel Polres Bantaeng yang beragama Islam mengumpulkan zakat profesi untuk diserahkan kepada pengurus Amal Zakat diPolres Bantaeng, Jumat (15/5).

Sekitar Rp 11 juta hasil pengumpulan zakat profesi dari seluruh personel Polres Bantaeng.

Zakat yang telah terkumpul akan diberikan kepada kaum dhuafa dan fakir miskin yang berada di kecamatan Bantaeng.

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Monev Secara Online

Sebanyak 55 Ampop yang terkumpul dan akan dibagikan langsung kepada kaum dhuafa yang sebelumnya telah dicatat dan didata oleh personil bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Paparkan LKPJ, Pendapatan Naik 10,75% dari Tahun Lalu

“Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang yang beragama Islam dan nantinya akan diberikan kepada golong orang-orang yang berhak menerima seperti Fakir, Miskin dan sebagainya,” ujar Kapolres.

Diketahui Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada pengurus Amal Zakat, Ustadz Rabasang S.Ag. (rls/Ags)

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Mutasi 14 Pejabat, Berharap Kinerja Semakin Maksimal

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.