Makassar, MITRASULAWESI.ID – PT. PLN UIW Sulselrabar pastikan pelaku perundungan atau bullying terhadap anak penjual Jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang viral di media sosial kemarin, bukanlah Pegawai PLN.
Diketahui korban perundungan, bocah RZ (12 Th) yang diduga memiliki kelainan Disabilitas (keterbatasan diri) menjadi korban Bullying, dihadapan beberapa pemuda dan telah diamankan Polres Pangkep.
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT PLN (Persero) UIW Sulselrabar, Ismail Deu melalui Press Release, di Makassar, 18 Mei 2020.
“Sudah kami cek dan telusuri, kami pastikan palaku perundungan tersebut bukanlah pegawai PLN” kata Ismail Deu.
Dirinya menambahkan, dari penelusuran di unit terkait, pelaku merupakan Tenaga Kontrak/Outsourcing dari Perusahaan yang menjadi Mitra dari PLN yang ditugaskan sebagai Operator Telekomunikasi Layanan Gangguan PLN ULP Maros, Sulawesi Selatan.
Ismail juga menambahkan kejadian kemarin tidak ada sangkut pautnya dengan tugasnya sebagai Tenaga Kontrak/Outsourcing PLN, itu murni urusan pribadi pelaku.
PLN Minta Vendor Beri Tindakan Tegas Pelaku Pembullyan.
PLN sangat menyayangkan dan perihatin atas kejadian ini, dan memastikan bahwa PLN akan memberikan tindakan tegas kepada vendor yang mempekerjakan yang bersangkutan.
Ismail Deu berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pegawai PLN dan mitra kerja PLN untuk selalu menjaga sikap dan perilaku baik di area kantor maupun diluar lingkungan masyarakat serta tetap bekerja secara maksimal untuk menjaga pasokan listrik di tengah pandemi. (Ria Rizki)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.