Ada Pesan Kapolres di Balik Takbiran Keliling Sidrap

oleh -
oleh
Kapolres Sidrap AKBP Leornardo Panji Wahyudi

Sidrap, MitraSulawesi.id– Memasuki Hari Raya Idul Fitri (Ied) tidak lengkap rasanya tanpa ada takbir keliling.

Tidak untuk Ramadan kali ini. Kabarnya, Kapolres Sidrap AKBP Leornardo Panji Wahyudi, tidak memperbolehkan kegiatan takbir keliling di Kabupaten Sidrap.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Leornardo saat menyikapi kebijakan pemerintah daerah yang melonggarkan pelaksanaan Sholat ied di masjid.

“Sholat ied diizinkan dilaksanakan oleh masyarakat satu masjid satu desa / kelurahan. Tapi tidak untuk kegiatan takbir keliling karena masih Pandemi Covid-19,” ujar Kapolres AKBP Leonardo, Senin, 18/05/20.

Baca Juga:  Niat Ngasih Buku, Wabup Sinjai Terpikat MPM Dinas Perpustakaan Makassar

Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, dalam pelaksanaan Shilat Ied, Leonardo tetap mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan

“Ini harus diperhatikan, terutama saat berada di masjid. Jangan sampai ke masjid tapi tidak memakai masker, itu sangat rentan penularan apabila ada ada diantaranya yang terinfeksi Covid-19,” ujar Kapolres Sidrap.

Baca Juga:  Al Urwatul Wutsqa Berikan Bekal Life Skill Kepada Santrinya

Ia juga menambahkan, masyarakat yang akan melaksanakan salat ied di masjid agar tidak lupa membawa sajadah dari rumah.

Demikian juga, masyarakat harus memastikan diri telah melalui bilik sterilisasi sebelum masuk ke dalam masjid bergabung dengan jemaah lainnya.

Melalui awak media kami, Kapolres Sidrap telah menyediakan bilik sterilisasi setiap mesjid yang akan di tempati Sholat Ied.

“Saya juga sudah menyampaikan seluruh kapolsek agar mengecek hal itu. Bilik sterilisasi di setiap masjid tempat pelaksanaan salat ied harus dipastikan ada,” tegas AKBP Leornardo.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan di Desa Bola Bulu Sidrap, SAR : Wawasan Kebangsaan Itu Penting

Dikesempatan yang sama, pimpinan Polres Sidrap menyarankan pelaksanaan Sholat Ied tidak melibatkan anak kecil dan lanjut usia (LANSIA).

“Anak-anak tidak dibenarkan ikut, begitupun dengan orang tua yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Termasuk yang sedang sakit. Kenapa? Sebab mereka rentan tertular,” ujarnya.(hk)

Tinggalkan Balasan