Hadiri Rapat Forkopimda, Dandim 1420 Sidrap : Pemda Segera Batalkan Surat Edaran Bupati

oleh -
oleh

Sidrap, MitraSulawesi.id– Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos menghadiri rapat bersama dengan unsur Forkopimda usai melaksanakan Video Conference dengan Gubernur Sulsel di Kantor SKPD Kelurahan Batulappa Kecamatan Watangpulu Kabupaten Sidrap, Selasa (19/05/2020) siang.

Gubernur Sulsel, H.M.Nurdin Abdullah menyampaikan hasil rakor sebelumnya dengan Menkopolhukam RI, yang mengimbau dengan sangat masyarakat untuk Shalat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga.

“Meskipun demikian, sekiranya ada yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri harus memenuhi protokol kesehatan dengan ketat, antisipasi dilakukan jauh hari, jangan pada saat hari H,”Ujarnya.

Baca Juga:  Selain Fans Bola, CISC Sidrap Juga Fans Berbagi

Gubernur Sulsel juga mengatakan, ke depan skenario penanganan Covid-19 dipusatkan di Makassar.

“Saya kira ini sesuatu yang bisa mempercepat penyelesaian pandemi. Di Makassar sudah banyak hotel-hotel yang dikerjasamakan,” tandasnya.

Selain itu, saat ditemui Dandim 1420 Sidrap mengatakan terkait hal tersebut sesuai hasil rapat bersama, Forkopimda Sidrap akan menindaklanjuti videoconference Gubernur bahwa pelaksanaan Sholat Ied tidak dilarang dan juga tidak diijinkan, namun pemerintah tetap menghimbau agar pelaksanaan sholat Ied dilakukan di rumah masing masing.

Baca Juga:  HIPMI dan KNPI Sidrap Gelar Talk Show, Heriyani Yuki: Ada Kemauan Ada Jalan

“Olehnya itu, Pemda Sidrap akan segera membatalkan surat edaran Bupati yang sebelumnya dimana diberikan kesempatan untuk melaksanakan Shalat Ied dengan ketentuan 1 mesjid tiap desa/kelurahan,”Ujarnya.

Di tambahkannya, Pemda Sidrap juga akan menerbitkan surat edaran Bupati sesuai hasil videoconference dengan Gubernur Sulsel sebagai himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk melaksanakan Sholat Ied di rumah masing masing

“Jadi nantinya Pemda segera memanggil para pimpinan Organisasi Keagamaan Islam untuk menyampaikan hasil Rapat Forkopimda tersebut,”Pungkas Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Nantinya para pimpinan Tripika sampai tingkat Desa/Kelurahan serta pengurus mesjid akan segera mensosialisasikan
hasil keputusan Rapat Forkopimda.

Baca Juga:  Polisi Masuk Mesjid, DMI Sampaikan Protokol Covid-19

“Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel dan kondisi nyata di Sidrap dimana kasus positif Covid-19 semakin bertambah dan semakin meluas, bukan saja klaster umrah tetapi juga klaster pendatang (perantau dari Sidrap yang pulang kampung),” Terangnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.