Palopo,Mitrasulawesi.id– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo, memberikan informasi terkait tarif pemeriksaan Check Up Corona atau Covid-19 buat masyarakat.
Direktur Administrasi Keuangan dan Binaprogram, Aifah S,STP,.M.Si, mengatakan rumah sakit bakal taat pada aturan.
”Prinsipnya rumah sakit sawerigading taat dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tuturnya kepada media, Kamis (28/05/2020) siang.
Tarif Pemeriksaan Check Up Covid-19 RSUD Sawerigading Palopo sesuai aturan yang jadi rujukan yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 07/Menkes/1692020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan, Peraturan Menteri Kesehatan No 59/2016, Peraturan Menteri Kesehatan HK.0107/Menkes/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona, dan Perwal terkait tarif Rs no .65 tahun 2016.
Sedangkan pemeriksaan atas permintaan institusi seperti BUMN, BUMD, pemda, atau perusahaan swasta, dia melanjutkan, akan dikenakan biaya sesuai tarif medical check-up yang berlaku di RS Sawerigading.
Aifah mengatakan tarif ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan diri secara mandiri (medical check up) karena memang tidak ditanggung oleh pemerintah.
” Bagi masyarakat yang tidak memiliki indikasi atau gejala Covid-19 serta warga yang ingin berpergian jauh dan ingin memiliki surat keterangan badan sehat, maka akan dikenakan biaya sesuai yang tertera dalam spanduk,” salutnya.
Sementara bagi OTG, ODP, serta pasien PDP, maupun pasien Positif tidak dikenakan biaya karena ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Bahwa paket pemeriksaan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri dan bukan untuk masyarakat yg suspect covid 19 apakah OPD, PDP, OTG ataupun positif,” cetusnya.
Berikut Dua Paket serta Tarif Pemeriksaan secara mandiri (Medical Check Up) Covid-19 di RSUD Sawerigading Kota Palopo :
Paket pertama seharga Rp.655 ribu yang terdiri dari 5 macam tahap.
Registrasi Rp. 25 ribu
Penegak Diagnostik Rp. 100 ribu Rontgen (Thorax) Rp. 115 ribu
Laboratorium (Darah Rutin/DR) Rp.100 ribu
Laboratorium (Rapid Test) Rp. 315 ribu
Paket kedua seharga Rp. 440 ribu yang terdiri dari 3 macam tahap.
Registrasi Rp. 25 ribu
Penegak Diagnostik Rp. 100 ribu
Laboratorium (Rapid Test) Rp. 315 ribu.(tim/WD)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.