Makassar, Mitrasulawesi.id– Informasi pengadaan Penangkal Covid-19, di DPRD Sulsel, yang mencapai Ratusan Juta ditepis M.Jabir Sekertaris Dewan Provinsi Sulawesi Selatan.
Beredar informasi alat penangkal wabah Covid-19, dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sempat di bahas DPRD Sulsel.
Saat dikonfirmasi M.Jabir sebagai Sekwan DRPD Sulsel, membatah telah membelanjakan APD dengan anggaran Rp .658.000.000 buat anggota dewan, dengan rincian pengadaan sebagai berikut.
*Pengadaan Scanner Test Rapid harga Rp.40.000.000
*Pengadaan Multivitamin 735 Botol untuk dibagi ke 85 anggota harga Rp.185.000.000
*Pengadaan masker 1000 buah untuk di bagi ke 85 anggota dewan Rp.115.000.000
*Pengadaan Multivitamin lagi harga Rp.40.000.000
*Pengadaan Hand Sanitizer jumlah 600 botol isi 500 ml untuk di bagi ke 85 anggota harga 198.000.090
*Pengadaan Disinfektan harga Rp.80.000.000
Total anggaran Rp. 658.000.000
“Tidak begitu pak, soal pengadaan APD nya, kami batalkan. Jadi tidak ada pembayaran terkait pengadaan. Soal anggaran tidak sebesar, hanya kurang lebih 3,25 juta..itu pun anggarannya diperuntukkan bagi poliklinik di DPRD,” salutnya.
Saat di tanyakan anggaran Rp3,25 sudah dibelanjakan, Sekwan mengaku belum membelanjakan.
“Belum dibelanjakan, Kami tangguhkan semua pembelian APD,” tuturnya.(Ar/WD)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.