Beredar APD DPRD Sulsel 658 Juta, Sekwan Mengaku Hanya 3,25 Juta

oleh -

Makassar, Mitrasulawesi.id– Informasi pengadaan Penangkal Covid-19, di DPRD Sulsel, yang mencapai Ratusan Juta ditepis M.Jabir Sekertaris Dewan Provinsi Sulawesi Selatan.

Beredar informasi alat penangkal wabah Covid-19, dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sempat di bahas DPRD Sulsel.

Saat dikonfirmasi M.Jabir sebagai Sekwan DRPD Sulsel, membatah telah membelanjakan APD dengan anggaran Rp .658.000.000 buat anggota dewan, dengan rincian pengadaan sebagai berikut.

Baca Juga:  PLN UP3 Makassar Selatan, Lakukan Perbaikan Tanpa Memutus Listrik Disekitarnya

*Pengadaan Scanner Test Rapid harga Rp.40.000.000
*Pengadaan Multivitamin 735 Botol untuk dibagi ke 85 anggota harga Rp.185.000.000
*Pengadaan masker 1000 buah untuk di bagi ke 85 anggota dewan Rp.115.000.000
*Pengadaan Multivitamin lagi harga Rp.40.000.000
*Pengadaan Hand Sanitizer jumlah 600 botol isi 500 ml untuk di bagi ke 85 anggota harga 198.000.090
*Pengadaan Disinfektan harga Rp.80.000.000

Baca Juga:  PLN Sulselrabar Bantu Pengembangan Destinasi Wisata di Pulau Langkai

Total anggaran Rp. 658.000.000

 

“Tidak begitu pak, soal pengadaan APD nya, kami batalkan. Jadi tidak ada pembayaran terkait pengadaan. Soal anggaran tidak sebesar, hanya kurang lebih 3,25 juta..itu pun anggarannya diperuntukkan bagi poliklinik di DPRD,” salutnya.

Baca Juga:  Akademisi: Solihin Kalla Pantas Jadi Menteri

Saat di tanyakan anggaran Rp3,25 sudah dibelanjakan, Sekwan mengaku belum membelanjakan.

“Belum dibelanjakan, Kami tangguhkan semua pembelian APD,” tuturnya.(Ar/WD)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.