Rekomendasi Tidak Digubris, DPRD Luwu Soroti Bupati

oleh -

Luwu, mitrasulawesi.id– Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah kabupaten Luwu yang harusnya dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 02 Juni 2020, namun terpending karena anggota DPRD melayat karena kepala Dinas Kesehatan meninggal dunia.

Sehingga rapat Paripurna LKPJ terlaksana pada hari Rabu ini, yang hanya dihadiri oleh Setda Kabupaten Luwu, dan beberapa kepala OPD.

Rapat Paripurna kembali menuai interupsi beberapa Anggota DPRD Kabupaten Luwu,

Baca Juga:  Menyambut Pilkades Serentak di Luwu, Ketua IPMAL Beri Peringatan Warga

Interupsi datang dari Wahyu Napeng menyampaikan bahwa rapat paripurna ini seharusnya jangan diwakili karena ini menyangkut laporan pertanggung jawaban.

Semestinya dalam sistem pemeritahan jika Bupati berhalangan harusnya diwakili oleh Wakil Bupati bukan Setda, “ujar Anggota DPR Fraksi PAN“.

Lanjut Wahyu, Bupati juga jika ada kunjungan keluar seharusnya menunjuk Wakil Bupati untuk mewakili. Rapat paripurna ini dipending saja sambil menunggu Bupati ada, “tegas Wahyu Napeng.

Baca Juga:  Akan Segera Terbentuk Mal Pelayanan Publik di Selayar

Interupsi juga datang dari Anggota DPRD Fraksi Nasdem Nur Alam Ta’gan, yang menyampaikan bahwa apa gunanya kita lahirkan rekomendasi jika hanya sebagai pembungkus kacang tidak ditindaklanjuti, “Ucapnya”.

Sudah berapa rekomendasi yang dilahirkan di Komisi 1 tidak pernah ditindaklanjuti, jadi jika diparipurna ini juga hanya melahirkan rekomendasi yang nantinya hanya dijadikan pembungkus kacang mending tidak usah ada rekomendasi, “Imbuh Alam Ta’gan”.

Baca Juga:  Sejumlah Paket Sembako di Salurkan Pada Milad Kopassus

Sementara H. Muliadi meminta kepada pihak Eksekutif agar setiap rekomendasi yang dilahirkan oleh DPRD melalui komisi-komisi harus ditindaklanjuti.

“Harapan kami agar Rapat Paripurna ini adall solusi yang bisa melahirkan rekomendasi”tutup H. Muliadi Fraksi Perindo.(skr/tim)

Tinggalkan Balasan