Kementrian PUPR Kucurkan Dana Senilai 2,4 Milyar Untuk Program PISEW di Luwu Utara

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id — Melalui program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2020 dikucurkan Kabupaten Luwu Utara untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan.

Pembangunan akan segera dilaksanakan di empat kecamatan, sembilan desa, dengan total nilai pagu anggaran sebesar Rp 600 juta per kecamatan. Total pagu untuk Program PISEW Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp 2,4 Milyar.

Hal ini diungkap Kepala BAPPEDA Rusydi Rasyid, Senin (15/6/2020), di Masamba. “Tim Pelaksana Program PISEW Kabupaten Luwu Utara baru-baru ini menggelar Rapat Koordinasi Teknis Program PISEW TA 2020. Rapat tersebut diikuti DPRKP2 selaku Penanggung Jawab, dan Anggota Pelaksana PISEW Kabupaten yang terdiri dari BAPPEDA, DPMPD, serta kecamatan penerima manfaat, BKAD dan Fasilitator Masyarakat,” ungkap Rusydi Rasyid.

Baca Juga:  Adanya Aduan Warga Tentang Rutinitas Olah Raga, Babinsa Manahan Turun Lapangan

Program PISEW, kata Rusydi, adalah salah satu program padat karya tunai dari Kementerian PUPR. Di mana program ini merupakan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat yang berorientasi pada pengembangan wilayah yang mendukung peningkatan pengembangan potensi lokal.

“Untuk TA. 2020 telah ditetapkan empat Kecamatan dan sembilan Desa di Luwu Utara sebagai lokasi kegiatan, dengan nilai Rp 600 juta per kecamatan,” terangnya.

Baca Juga:  MUI dan NU Mendesak Pemkab Sidrap Menutup THM

Empat kecamatan tersebut terdiri atas Sabbang Selatan (Desa Kampung Baru dan Dandang), Baebunta Selatan (Muktitama dan Marannu), Bonebone (Sadar, Tamuku dan Sukaraya), Tanalili (Sidobinangun dan Sumberdadi).

“Progres pelaksanaan kegiatan ini telah memasuki tahap persiapan, yakni penyelesaian dokumen administrasi dan diharapkan pada akhir Juni mendatang sudah dapat dilakukan pekerjaaan fisiknya di lapangan,” jelas dia.

Dikutif dari situs resmi Kementerian PUPR, bahwa Program PISEW oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dalam rangka mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) dan memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Semua ini dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekonomi perdesaan melalui penyediaan infrastruktur dasar. (rls/LH)

Baca Juga:  Bersama Staf, KadisHub Lutra Lakukan Pengaturan Lalulintas Wilayah Batas Kabupaten

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.