Harap Masyarakat Paham Aturan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasikan Perda

oleh -
oleh
Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip M.M mengelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan di Rlrumah H.Sainal jalan wolter monginsidi No 1 kelurahan Rijang Pittu Kecematan Maritengnge Kaupaten Sidrap, Ahad 28/06/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip M.M mengelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan di rumah H.Sainal jalan wolter monginsidi No 1 kelurahan Rijang Pittu Kecematan Maritengnge Kaupaten Sidrap, Ahad 28/06/20.

Sosialisasi yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel tersebut Tetap menerapkan protokoler kesehatan penanganan Covid-19 juga. Peserta sosialisasi dibagi dalam dua sesi, setiap sesi hanya diikuti oleh 90 peserta.

Baca Juga:  2 Jamaah Umrah Sidrap Positif Corona, Bupati LIRA Minta Pemerintah Lakukan Rapid Test Terhadap Jamaah Lainnya

Selain itu, peserta juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, diwajibkan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Hadir dalam sosialisasi, Babinsa, Sunawar dan Tokoh masyarakat kelurahan Rijang pittu.

Baca Juga:  Mengawali Bulan Mei, Kapolres Sidrap Kunjungi Pospam Perbatasan

Syahar dalam sambutanya mengatakan,”Tujuan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami bahwa Pemerintah telah mengatur tata kelola Pemerintahan yang akuntabel. Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan terbaik”, ujarnya.

Lanjut Syahar, dalam arahannya, Syahar menjelaskan bahwa fungsi dari Perda tersebut yakni mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga.

Baca Juga:  Kok Bisa Ada Mobil Bonyok di Bahu Jalan Ponrangae Sidrap

“Apalagi di masa Pandemi Covid-19 saat ini, berbagai macam masalah timbul efek domino dari perekonomian. Mulai dari konflik di keluarga, perceraian hingga menambah angka pernikahan dini,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan