Makassar,Mitrasulawesi.id– Aksi unjuk rasa didepan sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Makassar kembali berlangsung, hal ini dilakukan menuntut Kapolrestabes Makassar harus meminta maaf atas Insiden tindakan Represif yang dilakukan oknum Polisi beberapa Minggu lalu.
HMI Kordinator Komisariat (Korkom) Perintas, berlangsung pada Rabu 28 Juli 2020, yang dimana dalam aksinya meminta kapolda Sul-sel untuk mencopot Kapolrestabes Makassar atas tindakan tidak terpuji terhadap kader HMI dan senior HMI.
Aslan Pj Ketua Korkom Perintis, menuntut pihak Polisi untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan beberapa Minggu lalu.
“Kami menuntut atas penrusakan perangkat aksi Korkom Perintis beberapa hari lalu, dalam aksi kami sebelumnya,” salutnya.
Aslan menuntut polisi dinilai melanggar UU 1945, dan menyesalkan tindakan tidak terpuji.
“Pihak kepolisian dalam hal ini harus sadar bahwa dia aparat negara sesuai uud 1945 pasal 30, seharusnya dia tidak melakukan tindakan Represif terhadap kadar HMI dan menabrak peralatan aksi dari HMI korkom perintis seharusnya dia sebagai aparat negara harus mengusut segala bentuk tuntutan teman-teman dalam setiap aksinya” ujar saat berorasi di depan sekertariat HMI.
Pengurus HMI berharap Kapolda bertidak tegas atas tindakan yang dilakukan Oknum anggota Polrestabes Makassar.
” Kapolrestabes harus turun dari jabatanya dalam hal di copot,” tutupnya.(Romi/rls)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.