Sidrap,Mitra Sulawesi.id– Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19, Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap kini menerapkan protokol kesehatan sebelum memulai aktifitas sehari – hari baik di kantor maupun tugas di lapangan.
Selain wajib dalam penggunaan masker, markas komando (mako) Polsek juga disediakan tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan hand sanitizer, selain itu seluruh aktifitas juga wajib jaga jarak (physical distancing) antar individu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Zakariah, SH mengatakan bahwa saat ini pendemi covid – 19 belum juga berakhir dan mewabah hampir di seluruh dunia.
“Penerapan protokol kesehatan covid – 19 sudah menjadi kewajiban kita sebelum memulai aktifitas, ini merupakan salah satu cara kami dalam mencegah penyebarannya” ujar mantan Kapolsek Watang Pulu tersebut.
Selain personil, masyarakat yang ingin berkunjung di Polsek juga wajib mengikuti prosedur yang ada, masyarakat yang tidak bermasker akan ditegur dan dipersilahkan untuk memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan kantor.
“Saya juga berharap kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Tellu Limpoe untuk senantiasa mematuhi aturan protokol kesehatan setiap beraktifitas, ajak keluarga, tetangga maupun teman untuk selalu hidup bersih ” ajak Kapolsek
Saat ini Polsek Tellu Limpoe juga tengah intens terjun ke masyarakat guna menghimbau dan mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) Sidrap nomor 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 dimasa pendemi.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.