Gowa,Mitrasulawesi.id– Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa yang di pimpin langsung olek Kapolsek IPTU Hendra Mangera, SH mendatangi tempat kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di dusun Alla Desa Rappolemba Kec. Tompobulu Kab. Gowa.
Personil yang tiba di TKP langsung bergabung dengan warga memadamkan api yang di bantu oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) mini milik desa Rappolemba di bantu dengan damkar mini milik Kelurahan Malakaji dan Kelurahan Cikoro yang kemudian api tersebut dapat di kuasai dan di padamkan sekira pukul 00.30 Wita pada Hari Kamis (24/09/20) dini hari.
Di ketahui bahwa akibat kebakaran tersebut menghanguskan dua unit rumah panggung milik Dg. Nuru (55) dan Dg Nina (35) yang keduanya masih memiliki hubungan darah.
Dari hasil interogasi terhadap saksi Rustam Dg. Nappa (32) yang melihat pertama kali kebakaran tersebut mengatakan bahwa api pertama kali muncul dari salah satu kamar rumah kosong milik Perempuan Nani yang selanjutnya api tersebut menjalar kerumah milik Dg. Nuru.
Kapolsek Tompobulu IPTU Hendra saat di komfirmasi mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan Kerugian pun dapat di taksir mencapai 150 Juta Rupiah.
Kapolsek menambahkan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek pada instalasi listrik di rumah korban dari rumah kosong milik Per. Dg. Nina.
Melaporkan: (Herman Taruna)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.