Ini Perkara Minggu Pertama Tahun 2021 yang Ditangani Polres Selayar

oleh -
Rapat Anev Minggu Pertama Tahun 2021 Polres Kepulauan Selayar.

Selayar, mitrasulawesi.id – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK MH, memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas minggu pertama tahun 2021 wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.

Rapat Anev ini bertempat di Ruang Tri Brata Mapolres kepulauan Selayar yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan yang dihadiri oleh Wakapolres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, KBO, dan para perwira untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam wilayah hukum polres kepulauan Selayar pada Minggu pertama bulan Januari 2021.

Baca Juga:  Peserta Rekrutmen Anggota PPS di Selayar Kesalkan Tempat dan Jadwal Tes Tertulis

Dalam Minggu pertama bulan Januari 2021 terjadi lima Gangguan Kamtibmas (GKTM) yang dilaporkan di Kepolisian Polres Kepulauan Selayar dan Polsek jajaran.

Lima perkara diantaranya Kasus penganiayaan satu kasus terjadi di kecamatan Bontoharu, pencurian dua kasus terjadi di kecamatan Bontosikuyu, dan pencemaran nama baik terhadap lembaga / instansi Polri dan penyalahgunaan Narkotika golongan satu (Sabu) yang terjadi di kecamatan Pasimasunggu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Selayar Akan Telusuri Lonjakan Harga Solar Hingga Rp 15.000 per Liter

Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK MH, dalam memimpin rapat (Anev), Senin (11/1), menyampaikan kepada para kasat, Kapolsek agar lebih meningkatkan dalam pelaksanaan tugas agar masyarakat dapat merasakan manfaat.

“Laksanakan Patroli ke Pusat pertokoan, perkantoran, rumah kosong, tempat tempat Orang berkumpul minum minuman keras yang rawan terjadi pelanggaran atau perbuatan pidana pencurian, penganiayaan dan penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Heboh! Ditemukan Mayat di Atas Joloro di Pinggir Pantai Selayar

Terhadap perkara yang terjadi di minggu pertama bulan Januari 2021 maupun kasus tunggakan tahun 2020 agar ditangani dengan baik, prosesor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HS)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.