Bawaslu Bersama NU Sidrap Siap Wujudkan Demokrasi Berkualitas

oleh -
oleh
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) gelar kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidrap, diruang Media Center, Kamis 14/02/20.

Sidrap, MitraSulawesi.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) gelar kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dengan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidrap, diruang Media Center, Kamis 14/02/20.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam S.Ag, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Andi Syaiful, S.Sos, dan 8 Organisasi dalam ruang lingkup Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) cabang Sidrap yakni, Ketua PC.GP.Ansor, Ketua Kasat Korcab Banser , Ketua Lembaga Dakwah, Ketua Muslimat, Ketua PC Fatayat, Ketua PMII, Ketua Ikatan Pelajar dan Ketua Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Cabang Sidrap.

Dalam sambutannya KBNU Cabang Sidrap dalam hal ini diwakili oleh Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Agus Rasyid Butu, S.Pd.I, M.Si sangat mengapresiasikan kegiatan ini dengan mengundang KBNU Cabang Sidrap dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU)

Baca Juga:  Pengurus BKPK Sidrap Resmi Dilantik, Imam Ismail : BKPK Dorong Mental Pebisnis Anak Muda

“Kami keluarga besar Nahdlatul ulama berterima kasih atas atensi kerjasamanya dalam menumbuhkan iklim demokrasi di kabupaten Sidrap, ini merupakan sebuah terobosan yang bagus sebuah inovasi dari Bawaslu dengan model pelibatan segala unsur, kita juga memantau bahwa bukan hanya kami NU, bukan hanya pemuda ataupun organisasi-organisasi keagamaan, ada beberapa organisasi lainnya atau kelompok-kelompok serta komunitas lainnya yang juga menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menumbuhkan nilai atau iklim demokrasi yang baik di kompetensi dan tentunya kita sangat mengapresiasi atas kerjasama ini,” ucap Agus.

Baca Juga:  Besok Ops Keselamatan 2023, Berikut Tips Kapolres Sidrap Supaya Lolos Operasi

Andi Syaiful dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut ketentuan UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, khususnya yang berkaitan dengan pentingnya pelibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu, upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan khususnya pelaksanaan pengawasan tahapan pemilihan Umum serta dalam penguatan kegiatan pendidikan politik dan demokrasi bagi warga masyarakat.

“Penandatanganan MoU ini bukan baru pertama kalinya, karena sudah beberapa Organisasi ataupun dunia pendidikan sudah diajak teken MoU seperti halnya Universitas Muhammadiyah Rappang dan beberapa lainnya, namun kali ini secara khusus melakukakan Penandatanganan MoU dengan KBNU Cabang Sidrap,” tutur Andi Syaiful.

Ditempat yang sama Asmawati Salam sangat berterima kasih atas kehadiran KBNU pada kegiatan tersebut. Ia menilai penandatanganan MoU merupakan keseriusan Bawaslu Sidrap mengajak KBNU untuk mengawal demokrasi di Kabaupaten Sidrap dan berharap setelah penandatanganan ini agar KBNU membuat program atau kegiatan yang melibatkan Bawaslu Sidrap, begitupun sebaliknya.

Baca Juga:  Polres Bantaeng Amankan Peredaran Shabu-shabu di Wilayahnya

“Saya berharap kepada sahabat-sahabat KBNU apabila ada kegiatan dalam organisasi silahkan sampaikan sama kami, Insha Allah kami siap menjadi Narasumber dalam penegakan demokrasi,” ungkap Asma.

Sekedar diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi prosedur Protokol Kesehatan Covid-19 yang berlaku.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.