Luwu, mitrasulawesi.id- Pemerintah Desa Kasiwiang bersama tim pendamping PKH kecamatan melakukan sosialisasi dengan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan, Senin 18 Januari 2021.
Yasim yang juga sebagai tim sosialisasi PKH kecamatan menyampaikan mengenai hak dan kewajiban penerima PKH diantaranya di peruntukkan untuk pendidikan, ekonomi dan kesehatan, ujarnya.
Samsu Rijal selaku kepala desa Kasiwiang mengatakan masyarakat mesti bersyukur dengan adanya program PKH. Program tersebut mesti tepat sasaran sehingga perlu di lakukan survey kepada masyarakat desa Kasiwiang yang dianggap layak menerima program PKH, tegasnya.
Lanjut Samsu Rijal calon penerima PKH di desa Kasiwiang sebanyak 12 KK dan akan diadakan survey door to door untuk melihat secara langsung ekonomi dan kesejahteraan masyarakat calon penerima. Penerima PKH nantinya harus berpartisipasi dalam kegiatan desa ke depannya seperti gotong royong, perbaikan taman toga dan lain-lainnya, tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.