Pulau Kakabia Milik Selayar Bukti Lintas Batas Laut Diatas Sertifikat Tanah 1996

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menegaskan bahwa pulau Kakabia adalah milik Kabupaten Kepulauan Selayar bukan milik Kabupaten Buton Selatan, Sabtu (20/3/21).

Permasalahan ini muncul ketika terjadi pemekaran Buton dengan adanya Kabupaten Buton Selatan.

Dimana Pulau Kakabia ini diklaim oleh Buton Selatan yang merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Selatan pada pertengahan tahun 2014.

Hingga pengklaiman ini menjadi sengketa antara Pemerintah Buton Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Mahkama Konstitusi dan kemudian dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diselesaikan atau dimediasi.

Baca Juga:  Wawan Setiawan Sukses Terbang Solo Gunakan Pesawat Tempur F-16 C

Pulau Kakabia masuk Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan UU No. 29/1959 dan Permendagri No. 45/2011.

Sedangkan Buton Selatan mengklaim Pulau Kakabia disebutnya Pulau Kawi-Kawia berdasarkan UU pembentukan Kabupaten Buton Selatan tahun 2016 yakni UU Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Yakin di Pasilambena Bakal Peroleh Suara Terbanyak

Penegasan Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menyebutnya bahwa pulau Kakabia milik Pemerintah Kepulauan Selayar berdasarkan bukti sertifikat tanah yang dimiliki Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulaun Selayar bernomor 53.15.02.03.4.00001 diukur oleh Badan Pertanahan pada tahun 1994 dan diterbitkan pada tahun 1996.

Berdasarkan sertifikat tanah tersebut, Dinas Perhubungan membangun Suar atau lintas batas laut diatas Pulau Kakabia.

Permasalahan pulau Kakabia ini menyeret Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan desposisi “Pertahankan Milik Kita” dijabarkan oleh asisten dalam rapat koordinasi bupati.

Baca Juga:  Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa Lantik Dua Pejabat Jajaran Kodam XVIII/Kasuari

“Kita tidak akan merampas milik orang, tapi kita juga tidak rela milik kita diambil orang lain,” ujar Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali yang dijabarkan asisten Gubernur pada rapat Koordinasi Bupati. (MJ)

Editor: Muh Jufri


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.