SELAYAR, mitrasulawesi.id – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin apel bersama pemusnahan minuman keras (miras) di Kecamatan Pasilambena, Jumat (22/10/2021).
Apel bersama dengan tema Kita Melangkah Maju Tanpa Miras di Pasilambena, diikuti oleh Forkopimca, para kepada desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan jajaran Polsek Pasilambena.
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif Kecamatan Pasilambena, Kapolsek setempat dan jajarannya berhasil mengamankan ratusan liter miras berupa sopi.
“Mudah – mudahan dengan apel ini dapat memberikan motivasi, dapat memberikan inspirasi untuk Pasilambena maju tanpa miras, sebab agama memberikan penekanan kepada kita sebagai generasi pendahulu, siapapun posisi kita, apapun kedudukan kita, apakah sebagai aparat, sebagai orang tua, toko agama dan toko masayarakat ada peringatan Allah kepada kita semua untuk mencegah perbuatan tersebut,” kata Saiful Arif.
Wabup mengatakan, penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama sebagai generasi pendahulu untuk memberantas hal- hal yang dapat merugikan masyarakat dan juga agama.
Kapolsubsektor Pasilambena Hasan, S.Sos mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi bina kusuma yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, kemudian hasil cipta kondisi dari subsektor Pasilambena.
“Barang bukti dalam botol sekitar 70 kemudian tiga ciregen berisi 30 liter barang bukti ini ditemukan ditiga desa yakni di desa Latokdok dusun barumbung, desa buranga dusun konda, dan desa Karompa dusun One Tee,” terang Hasan.
Dalam keterangannya, Hasan mengemukakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan suatu langkah suci bagaimana masyarakat untuk menciptakan suasana aman, kondusif dan juga merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. (Diskominfo-SP/Kamaruddin)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.