Toko Ektong Biang Kemacetan, Lurah: Kami Sudah Ingatkan

oleh -

Makassar,Mitrasulawesi.id– Maraknya Gudang dalam kota dan pelaku usaha yang tidak memiliki lahan parkir, sehingga mengakibatkan kerugian terhadap pengguna jalan sering dirasakan oleh masyarakat, hal ini dibuktikan dengan kemacapetan yang tidak terhindarkan yang berada di Poros Jalan Sulawesi Kelurahan Pattunuang kecamatan Wajo kota Makassar, Kamis (6/1).

Salah satu toko Bahan Campuran yang sudah beroperasi puluhan tahun, manjadi perhatian khusus para aktivis, pasalnya setelah diberikan surat Somasi tetapi pihak Toko Ektong tidak mengentahkan hal ini.

Saat dikonfirmasi Pemerintah setempat Ilham Idris, sebagai Lurah Pattunuang Kecamatan Wajo, toko Ektong memang sudah lama beroperasi, yang menjual bahan campuran yang ramai pengunjung sehingga mengakibatkan kemacetan lalulintas di sekitar jalan Sulawesi.

Baca Juga:  Masyarakat Bulcen Resah, Indomaret Berujung di Meja Bundar DPRD Sidrap

“Kami sudah memberikan Surat Teguran beberapa bulan yang lalu, akibat sering menimbulkan kemacetan,” papar Ilham Idris saat dijumpai beberapa Minggu yang lalu dikantor.

Bukan hanya itu Lurah yang sudah menjabat di wilayah Wajo pun menyebutkan, bahwa memang pada awalnya toko Ektong tidak terlalu besar, tetapi kerena perkembangan usaha sehingga toko ini membeli beberapa rumah dan ruko yang berada disampingnya.

Baca Juga:  KNPI Gowa 'Tancap Gas' di Kepengurusan Baru

” Gudangnya itu berada di bagian belakang, sementara rumah dan ruko di samping kirinya itu dia sudah beli dan di perluaslah tokonya sehingga seperti sekarang, tetapi dia tidak menyediakan lahan parkir, itu kami sempat ingatkan,” tutur Ilham saat dikonfirmasi di kantor kelurahannya.

Ilham pun tidak mempungkiri bahwa salah satu biang kemacetan yang berada di Jalan Sulawesi salah satunya toko bahan campuran ini.

“Kami sudah sering ingatkan pemilik toko untuk menyediakan lahan parkir, karena dapat membuat kemacetan di sekitar, dan itu merugikan masyarakat,” cetusnya kepada media.

Baca Juga:  Sejarah Terbentuknya PMI di Indonesia

Hal ini pun membuat kalangan aktivis, terus melakukan penelusuran terkait aktivitas dan kegiatan toko bahan campuran ini yang merugikan pengguna jalan.(AW/tim)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan