Sidrap, MitraSulawesi.id– Masih ingat berita tentang pelaporan orang tua siswa terhadap salah satu Guru SMKN 5 Sidrap, Sudarta terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa ?
Kabarnya, hari ini Senin, 07/02/22 Sudarta hadir memenuhi panggilan pihak Kepolisian Polres Sidrap di Mapolres Sidrap.
Kehadiran Sudarta ditemani oleh Kepala UPT SMKN 5 Sidrap Drs.H.Sultan La Obo, M.Pd serta beberapa guru yang tergabung dalam Koalisi Guru Sidrap.
Salah satu anggota Koalisi Guru Sidrap, Rahmat Ahmad turut mendampingi Sudarta menjelaskan dari peroses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa resmi dihentikan. Hal itu dikarenakan pihak pelapor tidak memiliki bukti yang kuat atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Sudarta terhadap siswanya.
Selain itu, dari video yang kami terima, Orang tua siswa, Johan memberikan pernyataan dan permohonan maafnya atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan oleh Sudarta.
“Permasalahan yang terjadi kepada anak saya yang dilakukan bapak Sudarta adalah tindakan pembinaan semata sebagai guru untuk mendidik anak saya dan tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap anak saya,” ungkapnya dalam video tersebut.
Ditempat yang sama, Sudarta bersama beberapa guru di Sidrap yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Guru Sidrap tetap meminta pihak Kepolisian untuk terus melakukan peroses penangkapan terhadap 2 Orang DPO yang dinilai ikut serta dalam peroses pengeroyokan.
“Kami berharap peroses hukum tetap berjalan, apalagi masih ada 2 orang lagi yang belum di tangkap,” ungkap Sudarta ke awak media kami.
Hal senada diungkapkan Anggota Koalisi Guru Sidrap, Rahmat Ahmad. Ia menjelaskan kasus dugaan pemukulan terhadap Guru SMKN 5 Sidrap Sudarta tengah mendapatkan dukungan dari beberapa pihak.
“Alhamdulillah saat ini dukungan terus berdatangan dari berbagai pihak termasuk dari 3000 guru dan pemerhati memberikan dukungan berupa penandatanganan petisi online yang ditujukan kepada Kapolres Sidrap untuk menuntasan kasus kekerasan yang dialami guru di sekolah yang dilakukan oleh orang tua siswa,” tuturnya ke awak media kami.
Selain dukungan berupa penandatanganan petisi online, ia juga menjelaskan Sudarta mendapatkan dukungan bantuan hukum PGRI Provinsi Sulsel, Advokai Pusat Jakarta, LBH MAK, dan Koalisi Guru Sidrap yang bakal mengawal kasus tersebut.
“Rencananya teman-teman koalisi guru akan menyerahkan secara langsung sekitar 3000 dukungan guru dan pemerhati telah menandatangani pernyataan tertulis secara online penuntasan kasus kekerasan ini,” ucap Rahmat.
Turut hadir mendampingi Sudarta, Ketua PGRI Kabupaten Sidrap Drs.Muslimin, M.Si dan Ketua PGRI Cabang Maritengngae H Sirajuddin.(HK/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.