JK: Kalau Tidak Taat dengan Konstitusi Negeri Ini Akan Ribut

oleh -
oleh

Makassar, MitraSulawesi.id– Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menegaskan, jika memperpanjang Pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (04/03/2022).

Baca Juga:  Musda KNPI Dibuka Secara Resmi, ini Harapan Danny Pomanto

“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” imbuh JK.

Lebih jauh JK berpendapat, jika bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tegas politisi senior berlambang pohon beringin itu lagi.

Sebelumnya, JK juga mengemukakan, jika konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

Baca Juga:  Niat Tulus Bachtiar Adnan Kusuma, Kembangkan Literasi dari Lorong

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ungkapnya lagi.

Untuk diketahui, ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Baca Juga:  YIT Bagikan 500 Beasiswa 100% Kepada Maba UIT 2022

Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian disusul Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.(*)

Tinggalkan Balasan