Wujud Serius Menghadapi Rakorsus, DPU Makassar Susun Program Prioritas di FPD

oleh -
oleh

Makassar, MitraSulawesi.id– Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, kini sedang sangat serius melakukan persiapan mengikuti Rakorsus nanti pada tanggal 15 Maret 2022.

Kini Dinas PU Kota Makassar sedang menyusun program prioritas melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagaimana diselenggarakan di SwissBell Hotel, Kamis, 10/3/2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar, Sittiara Kinang, lantaran Sekda dan Asisten mendapat tugas di acara lain. Dia mengatakan, warga Makassar tidak perlu merasa berkecil hati jika usulan yang warga tidak langsung dikerjakan.

Baca Juga:  5nd Anniversary BBC Makassar Perkuat Persaudaraan Antar Bikers

“Semua ada prosesnya, termasuk menakar dan mengukurnya dengan skala prioritas,” kata Sittiara Kinang.

Dia menjelaskan, usulan masyarakat yang diserap melalui musyawarah rencana pembangunan, baik tingkat kelurahan dan kecamatan, perlu diselaraskan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran sebelum dituangkan ke Rencana Kerja.

”FPD sangat strategis untuk menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan Pagu anggaran yang ada, dan diukur skala prioritasnya,” urai Sittiara

Baca Juga:  Layanan Perpustakaan Tutup, Posko Layanan Administrasi Tetap Buka

“Pembangunan disusun secara holistik ada aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan, dan berkesinambungan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Kota Makassar, yang pada akhirnya menjadikan Makassar kota Sombere dan Smart City menuju Kota Dunia,” kata dia.

Forum Perangkat Daerah DPU Makassar 2022 yang dipandu PPID DPU, Hamka Darwis ini, menghadirkan Tim Ahli Wali Kota Makassar dan perwakilan Bappeda, serta dihadiri peserta dari beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar dan seluruh LPM Kecamatan.

Baca Juga:  MOI, Lembaga Pers HMI dan Tokoh Literasi Nasional, Sesalkan Ucapan Istri UPTD Biringkanaya

Plt Sekretaris Dinas PU Makassar, Rostati Husain, menilai perlunya pemahaman kepada masyarakat terkait proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan