Maros, Mitrasulawesi.id– Bunda Baca Kabupaten Maros, Hj.Ulfiah Nur Yusuf, menegaskan kalau pembudayaan membaca haruslah dimulai dari setiap keluarga. Dan keluarga, kata Bunda PAUD Maros ini, adalah cermin teladan utama untuk menggerakkan budaya membaca pada satuan keluarga, satuan masyarakat dan satuan pendidikan. Menurut Ulfiah Nur Chaidir, dirinya bersyukur didapuk menjadi Bunda Baca Maros, selain menggugah dirinya sendiri agar gemar membaca terlebih dahulu, kemudian mengajak suami dan anak-anaknya ikut serta menjadikan membaca sebagai sebuah kebudayaan.
” Saya membuat aturan dengan Pak Bupati Maros, H.A.S.Chaidir Syam melarang menggunakan HP saat masuk kamar, kami tegaskan kepada Bapak kalau masih main HP sebaiknya tidak masuk kamar dulu, sebab di kamar kami manfaatkan membaca buku dan berkomunikasi,” cerita Hj.Ulfiah Nur Yusuf, saat memberi sambutan penutupan Sosialisasi Pembudayaan Gemar Membaca yang dibuka Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari, digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Maros, Selasa 12/4.
Sementara itu, Tokoh Literasi Bachtiar Adnan Kusuma, membedah Judul” Aku Cinta Buku” pada sesi terakhir yang menampilkan pembicara Wakil Ketua DPRD Maros Hj.Haeriah Rahman, SP, moderator Fitriani, S.Pd.
Menurut BAK, membangun kebudayaan membaca haruslah menjadi kegiatan wajib bersama. Selain membaca belum menjadi kebiasaan, BAK menegaskan kalau terjadi kesalahan sistem membiasakan membaca anak-anak dari sejak dini.
” Kita butuh waktu dan proses untuk menjadikan kebiasaan membaca, karena itu dibutuhkan ekosistem keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat berkolaboratif dan sinergi memajukan kegiatan membaca sebagai sebuah kebudayaan,” ucapnya.
BAK menginspirasi ratusan ibu-ibu hebat kabupaten Maros dengan mengutip buku Atomic Habits jarya James Clear. Menurut ketua Tim Pendamping Literasi Kabupaten Maros ini, Atomic Habits menekankan bahwa kebiasaan haruslah dimulai dari perubahan sangat kecil, kemudian menghasilkan perbedaan besar. Tak ada perubahan yang besar jika tidak dimulai dari kebiasaan yang kecil-kecil.
” Budaya membaca tumbuh produktif jika dimulai dari kebiasaan yang rutin,” papar BAK.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Maros, Amiludin A mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanah Undang-Undang.
“Landasannya jelas Nomor : 43 Tahun 2007 pada Bab XIII pasal 48 ayat 1 bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan pada Keluarga, Satuan Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat,” tuturnya.
Amiludin A lebih lanjut menjelaskan kegiatan sosialisasi ini untuk menumbuhkan minat dan kegemaran membaca sehingga membaca menjadi tradisi, budaya dan kebutuhan masyarakat menuju menuju masyarakat cerdas dan maju, juga untuk mendorong peningkatan kemampuan sumber daya manusia untuk mewujudkan masyarakat berpengatahuan dan berpengatahuan dan berkarakter.
Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca ini yaitu : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maros, Hj. Haeriah Rahman, SP, Bunda Baca Kabupaten Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf, dan Tokoh Literasi Nasional, Bachtiar Adnan Kusuma, Moderator Fitriani, S.Pd.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.