Bukan Sinetron! Mantan Suamiku Menikah dengan Saudariku

oleh -
oleh
Kakek bernama Padui (90) menikah dengan kakak mantan istrinya, Shintia (28). Kejadian tersebut terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sempat viral di media sosial. (Foto: detik.com)

Kolaka Utara, MitraSulawesi.id– Usai menjadi mantan suami, kakek bernama Padui (90) menikah dengan kakak mantan istrinya, Shintia (28). Kejadian tersebut terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan sempat viral di media sosial.

Diketahui, Padui sebelumnya lebih dulu menikahi adik Shintia yang bernama Shinta (25), namun mereka bercerai.

Pernikahan tersebut berlangsung di rumah Shintia di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara, Selasa (14/6). Pernikahan keduanya viral setelah diunggah ke media sosial.

“Alhamdulillah sah, anak muda gulung tikar. Kakek 90 tahun lebih dengan gadis 20 tahunan,” tulis unggahan viral.

Dilansir dari detikcom, Shinta (25) membenarkan kakak kandungnya, Sihintia memang diperistri oleh Paduai yang dulu pernah menjadi suaminya. Namun Shinta memastikan, dia dan mantan suaminya itu sudah lama bercerai sebelum menikah lagi dengan Shintia.

Baca Juga:  Warga Laporkan Kades Morombo Pantai ke Polda Sultra Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu

“Iya betul itu (pernikahan kakek Paduai dan Shintia). Haji Paduai mantan suami saya,” kata Shinta saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (18/6/2022).

Shinta mengungkapkan dia dan kakek Paduai menikah pada 2018 lalu, namun pernikahan itu berakhir hanya dalam durasi 3 bulan.

“Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu tahun 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan saya cerai,” ujarnya.

Soal pernikahan kakaknya dan Paduai, Shinta mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar. Ia tak menyangka jika kakaknya kepincut dengan Paduai pasalnya saat itu Shinta tidak berada di kampungnya.

Baca Juga:  Seperti Keluarga Sendiri, Anggota Satgas TMMD Kodim Muna makan Siang di Rumah Orang Tua Asuh

“Tiba-tiba saya dikabarkan mereka mau menikah, kaget juga sebenarnya karena tanpa pemberitahuan,” tuturnya.

Shinta pun tak mengetahui sejak kapan Paduai dan kakaknya tersebut dekat. Ia hanya mendengar kabar akan menikah dan kembali ke kampung untuk menghadiri pernikahan tersebut.

“Saya tidak tahu sejak kapan mereka mulai dekat, karena saya posisi tidak di kampung, saya ada di luar cari kerja. Nanti mereka menikah baru saya datang,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Puumbolo Kecamatan Wawo Arqam membenarkan pernikahan kedua pasangan yang terpaut umur cukup jauh tersebut. Ia mengungkapkan pernikahan sudah disetujui oleh keluarga kedua mempelai. Bahkan sebelum melaksanakan ijab kabul, Arqam sudah memastikan kepada kedua belah pihak.

Baca Juga:  Dua Kelompok Bentrok di Konawe Saling Serang, 4 Rumah dan Kendaraan Terbakar

“Alhamdulillah semua keluarga setuju. Waktu pelamaran saya hadir, saya kasi duduk semua keluarga masing-masing, saya sampaikan apakah sudah siap menikah dan semua setuju,” ujar dia.

Arqam tak menyangka pernikahan warganya itu heboh seperti ini. Kakek Paduai pun menikahi Shintia dengan mahar seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 5 juta.

“Alasannya karena cinta dan harapan anak-anak haji Paduai biar ada yang rawat layaknya suami istri di masa tuanya,” bebernya.(HK/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.