Bawaslu Gowa akan Mengawal Ketat Verifikasi Pendaftaran Parpol

oleh -

Gowa,Mitrasulawesi.id–Menjelang tahun politik yang akan berlangsung 2024, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa mengikuti Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilihan Umum yang digelar Bawaslu Republik Indonesia.

Kegiatan ini diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia, melalui aplikasi Zoom meeting, Minggu (31/07/2022). Syahril selaku Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, menghadap agar seluruh pengurus Bawaslu agar bekerja maksimal untuk pengawasan verifikasi Partai politik (Parpol).

Baca Juga:  Respon Titik Banjir, NasDem Makassar Salurkan Sembako dan Makanan Siap Saji

 

 

“Kami akan memberlakukan piket 24 jam di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, untuk pelaksanaan pengawasan Verifikasi Parpol sesuai dengan arahan pimpinan Bawaslu RI dalam rapat konsolidasi ini, kesiapan yang lain bagaimana nanntinya akan dilakukan pengawasan verifikasi melalui Sipol yang diturunkan dari Bawaslu RI,” ungkap kepada media.

 

Perlu diketahui aplikasi Sipol merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik, dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status Penelitian Faktual Kantor Partai dan Cetak Formulir/Template.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, BPPH PP Sulsel Berbagi Takjil Buka Puasa

 

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gowa, Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Saparuddin juga menyampaikan pihaknya akan menyamakan persepsi terkait dengan regulasi yang mengatur Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2022 untuk mencegah potensi pelanggaran.

 

“Kami akan menyamakan persepsi terkait regulasi yang mengatur tahapan pemilu, guna mencegah terjadinya potensi dugaan pelanggaran dan sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol,” tutupnya.

Baca Juga:  Inspektur Kodam XVIII/Kasuari Membuka Sosialisasi Binwasrik Triwulan II Tahun Anggaran 2020

 

Diketahui agenda pemilihan Legislatif akan berlangsung Pemungutan suara pemilihan pemum (Pemilu) presiden 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.(Ar/tim)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.