Luwu Utara, MitraSulawesi.id – Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Amrayadi melakukan monitoring pengawasan verifikasi administrasi calon Peserta Pemilu yang dilakukan oleh KPU Luwu Utara.
Monitoring tersebut dilakukan di Kantor KPU Luwu Utara, Kecamatan Masamba, Rabu (24/8/2022) dan didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu Utara.
“Monitoring dilakukan untuk memastikan proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Luwu Utara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Amrayadi
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel tersebut mengapresiasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Luwu Utara kepada Bawaslu Luwu Utara pada proses verifikasi administrasi.
Apresiasi itu disampaikan setelah Amrayadi berdiskusi dengan Ketua dan Pimpinan Bawaslu Luwu Utara terkait progres pengawasan verifikasi adminsitrasi.
Selain itu, Amrayadi berharap Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Bawaslu Luwu Utara untuk melakukan giat-giat pencegahan salah satunya dengan cara membuat surat imbauan.
“Imbauan tersebut ditujukan kepada Partai politik agar segera menyampaikan klarifikasinya jika terdapat keanggotan pada SIPOL yang ganda eksternal, anggota yang tidak cukup umur dan masalah lainnya,” pungkas Amrayadi (*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.