Tingkatkan Kualitas Data Pemilih, KPU Luwu Utara Gelar Rapat Koordinasi PDPB Triwulan

oleh -
oleh

Luwu Utara, MitraSulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Luwu Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Demokrasi Kamis, 15/9/2022.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi oleh Anggota KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi Supriadi, divisi Teknis Hayu Vandy, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, Sekretaris KPU Fitria para Kasubag dan Staf.

Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Muhajirin, Anggota Bawaslu divisi Pengawasan Ibrahim Umar, Kepada dinas Dukcapil yang diwakili oleh Kabid Data Jusman, Dinas PMD yang diwakili oleh Sekretaris Iskandar, Dinas Sosial yang diwakili oleh Kabid Dinsos Hasmiani, Kabag Pemerintahan yang diwakili Kadri, Ketua Pengadilan agama yang diwakili oleh Ekawati, Kepala Kementrian agama yang diwakili oleh Ahmad Syafi’i.

Dalam sambutannya Ketua KPU Syamsul Bachri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi dan persamaan persepsi dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.

“Jadi kegiatan ini adalah akhir dari proses perjalanan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan dinon tahapan karena bulan depan sudah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.” jelas Syamsul.

Baca Juga:  Jalani Rapid Test, 20 Anggota DPRD Luwu Utara Dinyatakan Negatif Covid-19

Dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan selama ini sebut Syamsul pihaknya terus melakukan koordinasi secara intens kepada beberapa stakeholder dan pihak terkait.

Diakhir sambutannya Syamsul mengucapkan terima atas ikhtiar dan kerja sama dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan kembali meminta kepada seluruh pihak termasuk partai politik untuk bersama -sama mendorong proses perekaman KTP-El kepada warga yang belum melakukan perekaman karena diperkirakan masih ada sekitar 4.017 yang belum melakukan perekaman.

Senada dengan itu dalam materi Komisioner KPU Supriadi  mengatakan bahwa kegiatan pemuktahiran data pemilih ini adalah satu obyek yang sangat penting dalam pemilu dan pemilihan, sehingga ia kembali menekankan agar menjadi perhatian khusus.

“Dalam kegiatan ini tentu kami ingin melakukan diskusi untuk menerima masukan dan saran dari bapak dan ibu untuk peningkatan kualitas data pemilih kita kedepan karena insyaallah bulan depan kita akan memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.” tutur Supriadi.

Baca Juga:  Lurah Bone Temui Warganya Guna Kelancaran Pembangunan Geotextile

Lanjut kata Supriadi, sejak proses pemuktahiran data pemilih, kami mempunyai basis data dari dinas dukcapil, kepolisian, pengadilan agama, Bawaslu, kementerian agama dan tanggapan masyarakat dan coklit terbatas.

“Alhamdulillah kami sudah melakukan coklit terbatas di 80 desa/kelurahan secara langsung singkronisasi untuk memastikan pemilih yang tidak padan dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal, pindah, sudah berubah status dan memastikan seluruh elemen datanya sudah sesuai” terang Supriadi

Dalam pertemuan tersebut Supriadi menjelaskan bahwa adapun jumlah pemilih DPB pada bulan Agustus berjumlah 214.997 dengan rincian pemilih laki-laki 106.943 dan pemilih perempuan 108.054 tersebar di 15 kecamatan 173 desa/kelurahan.

Senada dengan itu Ketua Bawaslu Muhajirin mengungkapkan bahwa dalam proses pemuktahiran data pemilih pihak akan terus melakukan pengawasan.

“Saya kira data pemilih ini adalah merupakan hal yang harus kita perhatikan, karena menyangkut hak konstitusional setiap warga negara yang harus kita penuhi” Jelasnya.

Terkait dengan adanya sejumlah sekitar 4.017 warga yang belum melakukan perekaman KTP-El pihaknya mengajak kepada KPU, Dukcapil untuk bersama mendorong mendiskusikan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan solusi.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Awaluddin, Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan Jalan

“Kami siap ikut mendampingi untuk memberikan penguatan jika dibutuhkan karena ini berpotensi menimbulkan masalah krusial di pemilu  yang akan datang.” sebut Muhajirin.

Untuk itu ia menghimbau kepada KPU dan Dukcapil agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Bupati) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) karena ini adalah perintah undang-undang.

Sementara itu Kabid Data Dinas Dukcapil Jusman mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perekaman disetiap wilayah namun tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk melakukan perekaman KTP-el.

“Kalau ada warga yang bisa berkumpul kami bisa datang langsung ketempat tersebut melakukan perekaman, langsung jemput bola ” jelas Jusman.

Kendati demikian ungkap Jusma pihaknya dalam melakukan pelayanan perekaman langsung ke lapangan, agar disampaikan  langsung untuk dijadwalkan karena kami juga masih keterbatasan dalam operasional. (*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.