Dinkes Selayar Layangkan Surat Edaran Stop Pemakaian Obat Sirup

oleh -

SELAYAR, MITRASULAWESI.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada para Pemilik, Penanggung jawab Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Apotek, Toko Obat yang ada di Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Polwan Polres Kepulauan Selayar Goes to School Sambut Hari Jadi ke 74

Surat edaran itu meminta untuk menyetop sementara penjualan dan pemakaian obat sirup.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses