Dinkes Selayar Layangkan Surat Edaran Stop Pemakaian Obat Sirup

oleh -

Kemenkes mengeluarkan instruksi ini lantaran adanya penemuan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak usia 0-5 tahun (balita) diberbagai wilayah di Indonesia.

Namun, Kata dr. Husiani untuk di Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri, kasus gagal ginjal akut misterius itu belum ada ditemukan.

Baca Juga:  Bawaslu Selayar Gelar Apel Siaga Pengawasan di Masa Tenang

Demikian juga Direktur RSUD KH. Khayyung, dr. Hazairin Nur menyampaikan bahwa pasca mengetahui instruksi kemenkes dan menerima edaran Dinas Kesehatan pihaknya langsung menindaklanjuti.

“Iya, saat ini untuk sementara pemakaian obat cair atau sirup sudah kami hentikan sampai ada penyampaian resmi dari pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pastikan Warga Bebas Corona Pemda Bantaeng Gelar Repid Test

Langkahnya para tenaga kesehatan di RSUD diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, pungkasnya. (Humas-Ical)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.