Diskominfo Makassar Tegaskan Pembagian STB Kewenangan Kementerian Kominfo

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Masyarakat Kecamatan Makassar, mengeluhkan terkait penyaluran bantua Set Top Box atau STB dari Kementerian Kominfo.

Salah satu warga Kelurahan Bara-baraya, Makassar, Fadli mengatakan bahwa, pembagian STB tidak teratur, karena seharusnya setiap rumah tangga hanya dapat satu.

Baca Juga:  Ini Harapan Ketua AMPG Gowa di Milad AMPI yang ke-44

“Tetapi kenapa ada warga yang dapat sampai 3 orang dalam satu rumah yang mendapatkan STB,” tutur Fadli, saat pelaksanaan reses Anggota DPRD Sulsel, Andi Debbie Purnama Rusdin, Senin (21/11/2022) kemarin.

Baca Juga:  Buka Sosialisasi Perbup Pembatasan Sampah PSP, ini Harapan Bupati Sidrap

Merespon hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Mahyuddin menegaskan bahwa, pembagian STB murni kewenangan pemerintah pusat.

“Jadi kami hanya melakukan verifikasi faktual terkait data penerima STB dari Kementerian Kominfo,” tegas Mahyuddin, kepada pedomanrakyat.com, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:  Pemda Lutra Pastikan Penyaluran BST Didataran Tinggi Tepat Sasaran

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.