Polres Selayar Tahan Mantan Kades Kahu-kahu Dugaan Korupsi

oleh -

Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan warga kepadanya.

“Dana Desa itu bukan dana milik pak Desa, jadi harus digunakan sebagaimana mestinya, sesuai Juknis dan arahan dari pemerintah dan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekolah di Selayar Mulai Buka Pembelajaran Tatap Muka

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa ini, sebagai sebuah program pemerintah pusat dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan dan pembangunan di pedesaan. (Humas Polres)

Tinggalkan Balasan