Imbauan Wabup Selayar Bukan Larangan Makan Ikan, Begini Penjelasan Humas

oleh -

Jadi bukan himbauan atau larangan makan ikan seperti yang ramai diperbincangkan dimedsos, bahkan himbauan tersebut dituding warganet sebagai penyebab munculnya kekhawatiran warga hingga tidak mau mengkonsumsi ikan laut.

Himbauan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi atas maraknya warga yang mengambil ikan yang terlihat mabuk dan mati dipinggir-pinggir pantai pada sekitar zona air laut yang berubah warna menjadi hijau, sementara belum diketahui pasti berbahaya atau tidak.

“Jadi imbauan pemerintah itu dimaksudkan untuk ikan-ikan mabuk dan mati dilokasi itu yang kemudian diambil warga,” jelas Andi Esty saat dikonfimasi pada awak media, Jumat (20/1)

Baca Juga:  Cegah Virus Corona Kapolres Praktekkan Cuci Tangan Standar WHO 

Lanjut dikatakan, bahwa sampel air laut dan ikan yang diambil dilokasi tersebut sudah dikirim ke Laboratorium di Makassar dan saat ini masih diuji di laboratorium oleh pihak berwenang.

“Infonya, Hari Selasa (24/1) baru ada hasil itu hasil konfirmasi kami pagi tadi, kita tunggu hasilnya sama-sama, semoga semuanya sesuai yang kita harapkan, aman” ungkapnya

Pada dasarnya, kata Andi Esty Pemerintah harus hadir dan mengambil keputusan secepatnya, apalagi menyangkut masyarakat secara umum.

Baca Juga:  Hijrah dan strategi pembangunan masyarakat Islam -02

“Jika Pemerintah tidak mengeluarkan imbauan dan tiba-tiba ikan tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat, kan yang disalahkan pasti Pemerintah lagi, kenapa tidak mengingatkan warga,” pungkasnya.

Termasuk adanya beredar dimedia sosial bahwa telah ada warga yang keracunan dilarikan ke rumah sakit, juga dipastikan adalah hoaks. Kami sudah cross chek langsung ke pihak rumah sakit dan tidak ada.

Humas Pemkab Kepulauan Selayar ini berpesan agar masyarakat bisa bijak menggunakan media sosial sebagai platform bersosialisasi yang positif.

Baca Juga:  Bawaslu Gowa Gencarkan Sosialisasi Perekrutan Panwascam

Sebelumnya, warga Kabupaten Kepulauan Selayar, dihebohkan dengan fenomena air laut yang tiba-tiba berubah warna menjadi hijau disertai bau yang menyengat, sejak Selasa (17/1/2023) di Pantai Benteng Utara dan Pantai Appabatu.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan