Pada prinsipnya, kata Ahmad Yani, rapat evaluasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengukur kinerja masing-masing jajaran khususnya tenaga honorer dalam meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kerja.
“Tingkat kedisiplinan tenaga PHL, berdasarkan hasil pengamatan saya belum maksimal,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya rapat ini penting untuk dilakukan sebagai bahan evaluasi keberlanjutan dan penerbitan SK PHL untuk Tahun 2023.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.