JK Tanggapi Ada Dalang Dibalik Tuntutan Pelaksanaan Muktamar DMI Pusat

oleh -

Selain itu JK menambahkan bahwa alasan penundaan muktamar pengurus pusat DMI itu juga diperkuat oleh keputusan Rapimnas DMI yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022.

Dalam forum tertinggi DMI tersebut pada pada poin 4 menyatakan penundaan pelaksanaan muktamar VIII pengurus DMI yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli-November 2022, namun karena kondisi pandemi Covid-19 ditunda menjadi bulan Juli-November 2023. Pada poin yang sama juga mencantumkan karena alasan tahun politik, muktamar bisa ditunda setelah pemilu tahun 2024 .

Baca Juga:  Bupati Basli Ali: 3 hal Pokok Pengarahan Presiden Jokowi di IKN

“Penundaan itu kan ada juga di keputusan Rapimnas tahun lalu (2022) yang dihadiri seluruh pengurus wilayah DMI; bahwa karena situasi pandemi Covid-19 jadi muktamar bisa kita tunda satu tahun setelah kepengurusan berakhir. Apalagi tahun politik maka bisa saja setelah pemilu baru kita muktamar,” tegas JK.

Tinggalkan Balasan