Jakarta, mitrasulawesi.id – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menanggapi desakan segelintir oknum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang meminta agar pengurus DMI pusat untuk segera mengadakan muktamar karena berakhirnya masa kepengurusan. kepengurusan DMI pusat.
Menurut Wapres RI ke 10 dan 12 ini pelaksanaan Muktamar DMI pusat harus mengacu pada aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI yang mengatur pelaksanaan muktamar dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah berakhirnya masa kepengurusan.
“Muktamar itu adalah sesuai dengan aturan, dalam aturan itu paling lambat satu tahun setelah berakhir.” ujar JK di kantor Pusat DMI Rabu 1 Maret 2023.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.