Selayar, mitrasulawesi.id – Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar dipimpin oleh Kepala Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Nurman menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan atas terduga tindak pidana pencurian satu unit HP vivo y 15 s warna biru pada hari Minggu (5/3/23) sekitar Pukul 12.00 Wita.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.