Kejagung Panggil Saksi Tetapkan Tersangka Bisnis Proyek BTS 4G

oleh -

Kemudian, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika berinisial TH; Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma, APS; Direktur PT Adyawinsa Telecomunication and Electrical, RD; Direktur PT Bela Parahyangan Investindo, RB; dan Customer Relation Officer Nusantara Data Center, FAP.

Baca Juga:  Syahbandar Pelabuhan Bira Minta Dicopot dan Diaudit

”Kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, 1 Maret 2023.

Baca Juga:  Soal Pernyataan Menag Tentang Azan Analogi Suara Anjing dan Aturan Pengeras Suara, Simak Artikel Ini

Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.