Jakarta, mitrasulawesi.id – Dalam jangka waktu yang tidak lama, Kementerian BUMN akan menyerahkan sejumlah kasus perusahan plat merah ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, bahwa kasus tersebut sudah melalui proses audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Kita melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu atau pun hanya bahan-bahan yang belum konkret. Kita pasti menggunakan ada audit BPKP, audit BPK baru kita melaporkan. Jadi tidak asumsi,” ujarnya Erick Thohir, Kamis (9/3/23), dilansir cnnindonesia.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.