Jakarta, mitrasulawesi.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengaku tensinya sempat naik saat mendengar tuntutan hukuman pidana mati terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkotika yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
“Jelas dong (kaget), kalau dihukum mati tensi kita agak naik, itu wajar. Kan pada saat itu masih mikirin klien,” kata Hotman.
Kata Hotman Paris, dakwaan jaksa harus batal demi hukum. Kita akan jawab nanti semuanya dalam pleidoi.
“Seperti saya bilang tadi, kalau dari segi hukum acara bahwa memang dakwaan batal demi hukum. Harus diulangi lagi kalau mau ya,” ujar Hotman.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.