Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua BPD Desa Bungaiya Agusta Herianto Nirwan pimpin rapat musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Rapat musyawarah penetapa BLT dibuka oleh Kepala Desa Bungaiya Alimuddin, ST., Rabu (5/4/2023) di Aula Kantor Desa Bungaiya.
Selain anggota BPD dan Kepala Desa Bungaiya, hadir pula, tokoh masyarakat dan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurut Agusta Herianto Nirwan, musyawarah digelar berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa.
“Pasal 6 ayat 3 bahwa Musyawarah Desa di Pimpin BPD di fasilitasi oleh pemerintah Desa,” kata Agusta Herianto Nirwan.

Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.