P3KE, Ketua BPD Bungaiya Pimpin Rapat Penetapan Penerimaan BLT

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua BPD Desa Bungaiya Agusta Herianto Nirwan pimpin rapat musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Rapat musyawarah penetapa BLT dibuka oleh Kepala Desa Bungaiya Alimuddin, ST., Rabu (5/4/2023) di Aula Kantor Desa Bungaiya.

Baca Juga:  Bupati MBA Dukung Komitmen Kajari Membangun Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Selain anggota BPD dan Kepala Desa Bungaiya, hadir pula, tokoh masyarakat dan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Ini Jadwal Polres Selayar Melaksanakan Operasi Keselamatan Lipu 2020

Menurut Agusta Herianto Nirwan, musyawarah digelar berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa.

“Pasal 6 ayat 3 bahwa Musyawarah Desa di Pimpin BPD di fasilitasi oleh pemerintah Desa,” kata Agusta Herianto Nirwan.

Baca Juga:  Kepala Cabang BRI dan Kejaksaan Selayar Teken Perjanjian Kerjasama
Undangan rapat musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023.