P3KE, Ketua BPD Bungaiya Pimpin Rapat Penetapan Penerimaan BLT

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Ketua BPD Desa Bungaiya Agusta Herianto Nirwan pimpin rapat musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Rapat musyawarah penetapa BLT dibuka oleh Kepala Desa Bungaiya Alimuddin, ST., Rabu (5/4/2023) di Aula Kantor Desa Bungaiya.

Baca Juga:  Jambore PKK 2023, Musrifah Basli Antar Selayar Sabet 6 Juara

Selain anggota BPD dan Kepala Desa Bungaiya, hadir pula, tokoh masyarakat dan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Launching Gebyar Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun

Menurut Agusta Herianto Nirwan, musyawarah digelar berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Musyawarah Desa.

Baca Juga:  Kadis Disdikpora Selayar Serahkan Calon Paskibra 17 Agustus Untuk Dilatih

“Pasal 6 ayat 3 bahwa Musyawarah Desa di Pimpin BPD di fasilitasi oleh pemerintah Desa,” kata Agusta Herianto Nirwan.

Undangan rapat musyawarah penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023.