Makassar, mitrasulawesi.id – Menyikapi tentang adanya kesalahpahaman antara oknum anggota Patmor Sabhara Polrestabes Makassar terhadap salah satu anggota Brigif 11/BS yang terjadi di Kota Makassar, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum., menggelar konferensi pers, Jumat (14/04/2023), di Aula Polrestabes Makassar.
Hal ini dibenarkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., ketika dihubungi, Ia mengatakan Jumat (14/05/2023) sekitar pukul 22.15 Wita Pangdam bersama Kapolda telah melakukan Konferensi Pers terkait kesalahpahaman antara oknum anggota Patmor Sabhara Polrestabes Makassar terhadap salah satu anggota Brigif 11/BS yang terjadi di Kota Makassar, selain itu juga membahas tentang penjagaan bersama situasi keamanan di wilayah Makassar dari aksi OTK, bertempat di Polrestabes Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen Totok selaku Pangdam XIV/Hasanuddin mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi telah diselesaikan oleh kedua belah pihak dengan kesepakatan damai, namun proses hukum tetap diberlakukan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya telah menyampaikan seluruh jajaran TNI di wilayah Kodam Hasanuddin, juga kepada teman-teman dari Divisi 3/K, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk saat ini kita standby di masing-masing satuan, jadi tidak ada yang keluar dan tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang beredar, semua kontrol dari pimpinan”, ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.