Sambut HBA ke 63, Kejaksaan Negeri Selayar Gerakan Bersama Tanam Pohon

oleh -

Penanaman bibit buah ini dihadir Kasi Datun, Andri Zulfikar, SH., MH., mewakili Kajari Selayar, Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., Danramil Bontosikuyu, Mayor Inf Rusli, UPTD Kesatuan pengolahan hutan Selayar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan prov Sulsel, Abu Bakar, S.Hut., M.M., Kepala Desa Laiyolo Baru, Hasanuddin, Sekdes Harapan, Rasdianto, Tokoh masyarakat, Kepala Dusun, RT, serta staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Andri Zulfikar mengatakan penananan pohon secara serentak di 63 titik yang terdapat di seluruh Kejaksaan Kabupaten Kota yang berada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Kemenkes Terapkan Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test 150 Ribu

“Ini berkaitan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2023,” ujar Andri Zulfikar.

Ia menjelaskan dari 63 titik tersebut, ada 2 titik lokasi di Selayar, yakni lokasi Kampung Pao Lassang, Dusun Bontoala, Desa Harapan dan lokasi kedua terdapat di Kampung Hulu, Desa Harapan Kecamatan Bontosikuyu.

Baca Juga:  Mulai dari Jajaran Polsek dan Polres Selayar Divaksin Covid-19

“Ada 4 Jenis bibit pohon yang kita tanam hari ini, yaitu pohon Mangga, Sukun, Pala dan Durian. Berjumlah total 500 batang pohon,” ujarnya.

Sementara Kepala UPTD Kesatuan pengolahan hutan Selayar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan prov Sulsel, Abu Bakar mengatakan bahwa program ini sangat bagus dari segi pendapatan hasil buah pohon ini nantinya.

Baca Juga:  Karang Taruna PASTI Desa Lamantu Terima Bantuan Laptop dari Dinsos

“Dari segi lingkungan, akan menghasilkan oksigen untuk kita bernafas. Dan melindungi dari erosi karena yang ditanami adalah tanah – tanah miring,” jelas Abu Bakar. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.