Selayar, mitrasulawesi.id – Laporan Bau Malang (69Th) atas dugaan penipuan terlapor inisial ADN ke Polres Kepulauan Selayar, dengan nomor LP/B/X/2023/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulawesi Selatan mendapat perhatian publik.
Bau Malang mengatakan ibaratnya “Seorang maling tidak akan pernah mengakui dirinya pencuri”. Hal ini disampaikan Bau Malang menanggapi apa yang disampaikan Andi Defia Ningsi di mitrasulawesi.id.
“Tunggu saja, karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polisi,” ucap Bau Malang, Jumat (6/10/23).