Selayar, mitrasulawesi.id – Sesuai fakta fatka yang dimiliki Rasman Alwi sebagai korban penipuan dan pemalsuan akta otentik yang dibuat oknum Notaris di Kepulauan Selayar mengalami kerugian Miliaran Rupiah.
Kerugian yang dialami Rasman Alwi bagian dari kegiatan survei lokasi serta untuk melakukan lobi-lobi ke semua masyarakat pemilik lahan di pulau dan pembayaran panjar tanah serta pelunasan harga tanah.
Kegiatan pembelian lahan yang berhubungan semua biaya dibayar oleh Rasman Alwi ke masyarakat yang jumlah puluhan orang atas petunjuk langsung dari Alfian Pramana.
Jumlah kerugian keseluruhan dihitung oleh tersangka Sarbini sebagai suruhan dari Alfian Pramana.
Selain itu juga ada bukti dokumentasi video, kwitansi oembayaran dan foto-foto kegiatan serta setiap pengeluaran yang dihitung oleh tersangka Sarbini dan terlapor Alfian Pramana jelas adanya.
“Berikut sampel video saya lampirkan agar masyarakat indonesia mengetahui kejadian yang sebenarnya,” ujar Rasman Alwi. Senin (9/10/23).
“Ini hanya sebagian kecil bukti video yang saya tunjukan di media ini. Dan masih banyak bukti bukti lain seperti kwitansi, nota pembelajaan dan lain lain,” ungkapnya. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.