Wabup Saiful Arif juga menyampaikan dukungan layanan keterbukaan informasi juga dipertegas Pemkab Selayar dengan melakukan penandatangan Komitmen bersama antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Seluruh Perangkat Daerah.
Menambahkan paparan Wakil Bupati, Kabid Humas Andi Sandra Esty secara teknis juga menjelaskan bahwa sinergitas OPD selaku PPID Pelaksana dan PPID Utama di Kabupaten Kepulauan Selayar terus berusaha maksimal dalam pengelolaan informasi baik dari segi regulasi, penguatan dan peningkatan SDM PPID.
Namun demikian dirinya mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dan membutuhkan bimbingan, dan pendampingan dari Komisi Informasi Sulsel.
Menanggapi Paparan PPID Pemkab Selayar, Sejumlah Tim Penilai dan Anggota Komisi Informasi Sulsel menyampaikan apresiasi atas progres peningkatan layanan keterbukaan Informasi Publik Pemkab Selayar yang dinilainya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Selayar baru pertama kalinya ikut monev keterbukaan informasi publik dan ditahun-tahun sebelumnya termasuk salah satu daerah dengan kategori tidak informatif (tertutup), namun berkat inovasi dan semangat yang luar biasa, tahun ini PPID Pemkab Selayar mampu bersaing dan lolos 11 besar dari 24 Kabupaten se-Sulawesi Selatan,” Sebut Fauziah Erwin Komisioner Komisi Informasi Sulsel yang juga selaku Tim Penilai. (Humas-Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.