Lebih lanjut Kajari menyampaikan pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara masif.
“Perlu sentuhan moral dan hati nurani setiap aparatur pemerintah baik pusat terlebih di daerah, karena dampak korupsi dapat merusak organisasi haluan negara, menghambat pertumbuhan pembangunan dan investasi,” ujar Hendra Syarbaini saat memberikan materi di depan peserta.
Ia menambahkan, perlunya komitmen bersama untuk melaksanakan program-program yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi, tidak hanya secara parsial, bukan hanya Aparat penegak Hukum saja, namun seluruh lapisan masyarakat.
“Jika tidak kita akan terus berperang melawan korupsi sampai akhir zaman,” tegasnya. (LF/#*#)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.