Oleh karena itu Bupati menekankan agar APIP melakukan penjaminan kualitas, serta turut berperan aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah, tidak sebaliknya sebagai pencari kesalahan.
“APIP harus memberikan jaminan dan layanan konsultasi, memberikan saran kunsultatif, merancang solusi terbaik, bekerjasama dan membantu entitas pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Melalui Gelarwada ini, Bupati juga mengajak seluruh perangkat Daerah, Desa, dan Sekolah menjadi bagian agar tahun depan dapat lebih dipertajam pada agenda agenda strategis dan isu terkini dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah agar menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kegiatan Gelarwasda ini juga dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Laporan atau pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Selayar.
Selain itu juga diisi dengan pemberiaan penganugerahan kepada Perangkat Daerah, Desa, dan Sekolah sebagai Penerima Penghargaan dalam Forum Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023.
Usai ceremoni pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh Korwas Bidang APD dan P3A BPKP Sulsel, dilanjutkan Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Kepulauan Selayar. (Humas-IC)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.