Selayar, mitrasulawesi.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Syarbaini, S.H.,M.H., menetapkan Direktur PT. Sumber Sarana Mas Abadi selaku Penyedia berinisial S (63Th) dan Direktur CV. Delta Dimensi Consultant, selaku Konsultan Pengawas inisial MM (29Th) sebagai tersangka, Rabu, (20/12/23), sekitar Pukul 14.00 Wita.
Kedua tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Peningkatan Jalan Paket I (Lapen Ac-Wc) (079), Bonerate – Sambali Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2019.
Penetapan tersebut setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan tim Penyidik dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Syakir Syarifuddin, S.H., M.H., beranggotakan Kepala Seksi Intelijen La Ode Fariadin, S.H., dan Kasubsi A Intelijen Dian Anggraeni Sucianti, S.H.,M.H.