Tahap 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bonerate – Sambali Kembalikan 1 M

oleh -

Ia menjelaskan, dalam kasus korupsi pengembalian kerugian negara menjadi target.

“Uang sebesar 1 M tersebut akan dititip di rekening penitipan Kejaksaan Negeri Selayar yang ada di Bank BRI,” Jelas Hendra Syarbaini.

Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Makassar. Dalam kasus ini sambil berjalan, kita berharap masih ada pengembalian, ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Selayar Berikan Pembekalan Teknis dan Pelatihan 34 Tenaga Fasilitator Pasca Gempa Bumi

“Ketika pemulihan keuangan secara penuh, maka ada pertimbangan nantinya terhadap langkah langkah hukum,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Selayar mengatakan dilihat dari kecukupan alat bukti. Bila terpenuhi, tidak ditutup kemungkinan ada tersangka baru. (*#*)

Tinggalkan Balasan