Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

oleh -1 views

Jakarta, mitrasulawesi.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 mengumumkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Baca Juga:  Yonif 713 Sisir Wilayah Perbatasan RI - PNG

Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak nasional akan digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Andi Kumala Idjo Menerima Penghargaan dari Polres Gowa

Berikut Tahapan Pilkada 2024.

5 Mei – 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

Baca Juga:  Memahami Makna Rasionalitas Dalam Memilih Pemimpin

27 Agustus – 21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024 Penetapan pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *